Hancurkan
Penjajahan Gaya Baru Dan Patriarki terhadap kaum buruh perempuan.
Oleh:
Dia
Lukitasari (201310310311084)
Sosiologi
VB
Dunia industri tidak
luput dengan namanya karyawan atau buruh. Dimana peran buruh dalam
indutri berperan besar dalam kelangsungan suatu indutri. Banyaknya
industri-industri yang berdiri banyak merkrekrut tenaga kerja buruh
laki-laki dan perempuan. Dengan begitu banyak masyarakat yang terjun
langsung dalam kegiatan industri sebagai buruh aktif dimana guna
mencapai tujuan tertentu yaitu untuk memenuhi keberlangsungan
hidupnya. Di indonesia sendiri banyak industri-industri yang berdiri
dengan menganut paham patriakrhi. Yang artinya buruh laki-laki lebih
di hargai keberadaannya. Hal ini sangat mencolok dalam dunia industri
yang ada di indonesia, ini di buktikan di posisi jabatan. Kebanyakan
kaum laki-laki di bagian yang bisa di pandang lebih tinggi dari kaum
perempuan, dan kaum perempuan sebagian besar di letakkan di bagian
buruh aktif dengan jam kerja yang lebih lama dari kaum laki-laki. Dan
dalam pemberian upah yang tidak setimpal dengan pekerjaan yang
dilakukan, disini letak ketidakadilan dalam dunia indutri yang
dirasakan oleh buruh perempuan.
Dan pada akhirnya
banyak penolakan-penolakan yang dilakukan oleh aktifis-aktifis
perempuan untuk di jadikan kesetraan gender dengan kaum laki-laki
guna memperoleh hak-haknya yang setimpal dengan kaum laki-laki. Bukan
hanya di ekploitasi belaka akan tetapi lebih di hargai dengan apa
yang sudah kaum buruh perempuan lakukan. Sejak saat itu banyak
organisasi buruh perempuan yang bersatu menuntuk hak-haknya kepada
pelaku kapitalisme. Bukan hanya di indonesia gerakan buruh perempuan
, akan tetapi di semua belahan dunia juga ada gerakan buruh
perempuan. Dengan begitu lahirnya Hari Perempuan Internasional atau
International Women Day (IWD) yang jatuh pada tanggal 8 maret.
Hari
Perempuan Internasional bukanlah sekedar tradisi tahunan untuk
memperingati kemenangan atas perjuangan kaum perempuan di masa lalu,
namun sekaligus mengingatkan kita bahwa hingga hari ini
kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan kaum perempuan (khususnya kaum
buruh) belumlah kita raih.
Hari
Perempuan Internasional merupakan satu momentum perlawanan kaum
perempuan untuk membebaskan kaum perempuan dari penghisapan,
sekaligus perjuangan pembebasan rakyat tertindak untuk membentuk
tatanan masyarakat baru yang adil, makmur dan bebas dari penghisapan
dan penindasan. Hal ini dibuktikan oleh sejarah bahwa perjuangan
pembebasan kaum perempuan yang sejati bukanlah sekedar menuntut hak
dan kesetaraan bagi perempuan, tetapi juga menuntut kesetaraan dan
keadilan bagi semua rakyat. Slogan “Roti danPerdamaian” menjadi
tuntutan utama dari gerakan perempuan pada 8 Maret di awal abad ini.
Pada
saat ini kaum perempuan dan rakyat Indonesia, serta seluruh rakyat di
belahan dunia belumlah terbebas dari penghisapan dan penindasan. Kita
masih menghadapi ancaman neoliberalisme (penjajahan bentuk baru),
satu sistem ekonomi yang mengutamakan akumulasi modal dari pada
kesejahteraan seluruh umat manusia. Pasar bebas, perdagangan bebas
dan pencabutan subdisi yang mengakibatkan naiknya harga-harga
kebutuhan pokok, serta investasi modal sebagai panglima berakibat
upah murah, berlakunya pasar tenaga kerja yang fleksibel (artinya PHK
dipermudah, sistem kerja kontrak dan outsourcing) mengakibatkan
rakyat tak lagi memiliki kepastian kerja. Akibatnya rakyat semakin
sengsara.
Siapakah
yang paling menanggung beban kesengsaraan ini? Tentu saja kaum
perempuan yang akan menanggung beban terberat dari semua itu. Kaum
perempuan yang selama ini mengalami penindasan ganda akan semakin
berat nasibnya. Perlindungan atas hak-hak reproduksi akan semakin
terhilangkan, kaum buruh perempuan yang akan menjadi korban pertama
dari PHK. Dan karena politik upah murah maka perempuan lah yang harus
bertanggung-jawab agar seluruh keluarga dapat hidup tercukupi.
Akhirnya kaum perempuanlah yang harus menanggung semua beban dan
deritanya.
Beban
ini mengakibatkan kesehatan reproduksi kaum buruh prempuan jauh dari
terlindungi. Alih-alih menggunakan hak cuti haidnya, buruh perempuan
rela menukarkannya dengan sejumlah uang karena upahnya tak mencukupi.
Begitu pula lembur panjang yang berakibat semakin rusaknya kesehatan
reproduksi terpaksa dilakukan karena upah murah. Karena itu UPAH
LAYAK merupakan solusi agar kesehatan reproduksi buruh perempuan
terlindungi.
Keadaan
semakin buruk, karena para buruh perempuan yang masih mendapatkan
gangguan baik kekerasan maupun pelecehan seksual di tempat kerja
maupun di ruang-ruang publik ketika sedang mencari nafkah. Apalagi
ketiadaan jaminan keamanan dan keselamatan ketika harus bekerja di
malam hari.
Keadaan
menjadi semakin buruk, ketika tubuh perempuan semakin masif dijadikan
obyek pemanis dari barang dagangan: sebagai iklan, sebagai pajangan
di pameran-pameran sebagai sales promotion girl dan budaya pop yang
cenderung menjadikan perempuan sebagai obyek seksual. Akibatnya
semakin marak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum
perempuan. Penggabungan penjajahan modal dan budaya patriarkhi
mengakibatkan kaum perempuan semakin sengsara dan menderita.
Ketiadaan
lapangan pekerjaan mengakibatkan banyak kaum perempuan yang terpaksa
bekerja di luar negeri menjadi Buruh Migran. Tragisnya, bukannya
mengatasinya dengan menciptakan lapangan kerja, Negara malahan
memobilisasi perempuan desa untuk dijadikan tenaga kerja di negeri
lain yang mayoritas sebagai pembatu rumah tangga. Ini wajah Ketidak
berdayaan Negara dalam hal ini pemerintah menciptakan lapangan kerja
didalam negeri, sehingga menjual rakyatnya dinegeri lain tanpa
perlindungan yang maximal oleh pemerintah republik ini. Mereka
dijadikan alat untuk mengisi pundi-pundi devisa dari menjual TKW
keluar negeri. Perbudakan modern lebih tepatnya, karena pada
prakteknya mirip dengan kondisi jual beli budak pada masa lalu.
Gerakan
buruh, gerakan mahasiswa, dan tentu saja gerakan perempuan
sendirilah, yang akan terus menerus memberi tekanan kepada parlemen
dan pemerintah agar melakukan tindakan-tindakan konkrit dalam usaha
penegakan keadilan dan kesetaraan.
Hanya
dengan kesadaran dan keterlibatan politik dari kaum buruh perempuan
(bersama dengan seluruh rakyat tertindas lainnya) yang berjuang untuk
membebaskan kaum perempuan dan kaum buruh-lah, maka penindasan,
penghisapan terhadap kaum perempuan dan kaum buruh dapat dihilangkan,
serta dapat mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan bagi
seluruh rakyat.Konfederasi KASBI menyerukan kepada semua kaum buruh
(khususnya kaum buruh perempuan) untuk bersama-sama:
1.
Stop Diskriminasi, Penghisapan dan Kekerasan terhadap Perempuan;
2.
Laksanakan Perlindungan terhadap Hak Kesehatan Reproduksi Buruh
Perempuan: cuti haid, melahirkan dan menyusui serta hak pemeliharaan
kandungan;
3.
Stop Pelecehan terhadap Buruh Perempuan;
4.
Berikan Jaminan Keamanan Terhadap Buruh Perempuan di Tempat Kerja
maupun di Tempat Umum;
5.
Hapus sistem kerja kontrak dan Outsourcing;
6.
Stop Politik Upah Murah: Upah Layak Nasional Sekarang Juga;
7.
Tolak PHK;
8.
Stop Kriminalisasi Pengurus Serikat Buruh dan Anggotanya.
Konfederasi
KASBI juga menyerukan kepada kaum buruh perempuan dan seluruh kaum
buruh, mari kita bergerak bersama dengan seluruh rakyat yang terhisap
oleh penjajahan gaya baru untuk melawan SEGALA BENTUK KEBIJAKAN YANG
MENYENGSARAKAN RAKYAT.
Sumber:
Copyright
© 2015 Berdikari Online. |Full Version, di akses pada hari rabu
tanggal 28 Okt. 15 pukul 20.00 WIB.