Selamat datang di blogger dia lukitasari " Universitas Muhammadiyah Malang | UMM"

Minggu, 01 November 2015

Hancurkan Penjajahan Gaya Baru Dan Patriarki terhadap kaum buruh perempuan.
Oleh:
Dia Lukitasari (201310310311084)
Sosiologi VB
Dunia industri tidak luput dengan namanya karyawan atau buruh. Dimana peran buruh dalam indutri berperan besar dalam kelangsungan suatu indutri. Banyaknya industri-industri yang berdiri banyak merkrekrut tenaga kerja buruh laki-laki dan perempuan. Dengan begitu banyak masyarakat yang terjun langsung dalam kegiatan industri sebagai buruh aktif dimana guna mencapai tujuan tertentu yaitu untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya. Di indonesia sendiri banyak industri-industri yang berdiri dengan menganut paham patriakrhi. Yang artinya buruh laki-laki lebih di hargai keberadaannya. Hal ini sangat mencolok dalam dunia industri yang ada di indonesia, ini di buktikan di posisi jabatan. Kebanyakan kaum laki-laki di bagian yang bisa di pandang lebih tinggi dari kaum perempuan, dan kaum perempuan sebagian besar di letakkan di bagian buruh aktif dengan jam kerja yang lebih lama dari kaum laki-laki. Dan dalam pemberian upah yang tidak setimpal dengan pekerjaan yang dilakukan, disini letak ketidakadilan dalam dunia indutri yang dirasakan oleh buruh perempuan.
Dan pada akhirnya banyak penolakan-penolakan yang dilakukan oleh aktifis-aktifis perempuan untuk di jadikan kesetraan gender dengan kaum laki-laki guna memperoleh hak-haknya yang setimpal dengan kaum laki-laki. Bukan hanya di ekploitasi belaka akan tetapi lebih di hargai dengan apa yang sudah kaum buruh perempuan lakukan. Sejak saat itu banyak organisasi buruh perempuan yang bersatu menuntuk hak-haknya kepada pelaku kapitalisme. Bukan hanya di indonesia gerakan buruh perempuan , akan tetapi di semua belahan dunia juga ada gerakan buruh perempuan. Dengan begitu lahirnya Hari Perempuan Internasional atau International Women Day (IWD) yang jatuh pada tanggal 8 maret.
Hari Perempuan Internasional bukanlah sekedar tradisi tahunan untuk memperingati kemenangan atas perjuangan kaum perempuan di masa lalu, namun sekaligus mengingatkan kita bahwa hingga hari ini kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan kaum perempuan (khususnya kaum buruh) belumlah kita raih.
Hari Perempuan Internasional merupakan satu momentum perlawanan kaum perempuan untuk membebaskan kaum perempuan dari penghisapan, sekaligus perjuangan pembebasan rakyat tertindak untuk membentuk tatanan masyarakat baru yang adil, makmur dan bebas dari penghisapan dan penindasan. Hal ini dibuktikan oleh sejarah bahwa perjuangan pembebasan kaum perempuan yang sejati bukanlah sekedar menuntut hak dan kesetaraan bagi perempuan, tetapi juga menuntut kesetaraan dan keadilan bagi semua rakyat. Slogan “Roti danPerdamaian” menjadi tuntutan utama dari gerakan perempuan pada 8 Maret di awal abad ini.
Pada saat ini kaum perempuan dan rakyat Indonesia, serta seluruh rakyat di belahan dunia belumlah terbebas dari penghisapan dan penindasan. Kita masih menghadapi ancaman neoliberalisme (penjajahan bentuk baru), satu sistem ekonomi yang mengutamakan akumulasi modal dari pada kesejahteraan seluruh umat manusia. Pasar bebas, perdagangan bebas dan pencabutan subdisi yang mengakibatkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok, serta investasi modal sebagai panglima berakibat upah murah, berlakunya pasar tenaga kerja yang fleksibel (artinya PHK dipermudah, sistem kerja kontrak dan outsourcing) mengakibatkan rakyat tak lagi memiliki kepastian kerja. Akibatnya rakyat semakin sengsara.
Siapakah yang paling menanggung beban kesengsaraan ini? Tentu saja kaum perempuan yang akan menanggung beban terberat dari semua itu. Kaum perempuan yang selama ini mengalami penindasan ganda akan semakin berat nasibnya. Perlindungan atas hak-hak reproduksi akan semakin terhilangkan, kaum buruh perempuan yang akan menjadi korban pertama dari PHK. Dan karena politik upah murah maka perempuan lah yang harus bertanggung-jawab agar seluruh keluarga dapat hidup tercukupi. Akhirnya kaum perempuanlah yang harus menanggung semua beban dan deritanya.
Beban ini mengakibatkan kesehatan reproduksi kaum buruh prempuan jauh dari terlindungi. Alih-alih menggunakan hak cuti haidnya, buruh perempuan rela menukarkannya dengan sejumlah uang karena upahnya tak mencukupi. Begitu pula lembur panjang yang berakibat semakin rusaknya kesehatan reproduksi terpaksa dilakukan karena upah murah. Karena itu UPAH LAYAK merupakan solusi agar kesehatan reproduksi buruh perempuan terlindungi.
Keadaan semakin buruk, karena para buruh perempuan yang masih mendapatkan gangguan baik kekerasan maupun pelecehan seksual di tempat kerja maupun di ruang-ruang publik ketika sedang mencari nafkah. Apalagi ketiadaan jaminan keamanan dan keselamatan ketika harus bekerja di malam hari.
Keadaan menjadi semakin buruk, ketika tubuh perempuan semakin masif dijadikan obyek pemanis dari barang dagangan: sebagai iklan, sebagai pajangan di pameran-pameran sebagai sales promotion girl dan budaya pop yang cenderung menjadikan perempuan sebagai obyek seksual. Akibatnya semakin marak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Penggabungan penjajahan modal dan budaya patriarkhi mengakibatkan kaum perempuan semakin sengsara dan menderita.
Ketiadaan lapangan pekerjaan mengakibatkan banyak kaum perempuan yang terpaksa bekerja di luar negeri menjadi Buruh Migran. Tragisnya, bukannya mengatasinya dengan menciptakan lapangan kerja, Negara malahan memobilisasi perempuan desa untuk dijadikan tenaga kerja di negeri lain yang mayoritas sebagai pembatu rumah tangga. Ini wajah Ketidak berdayaan Negara dalam hal ini pemerintah menciptakan lapangan kerja didalam negeri, sehingga menjual rakyatnya dinegeri lain tanpa perlindungan yang maximal oleh pemerintah republik ini. Mereka dijadikan alat untuk mengisi pundi-pundi devisa dari menjual TKW keluar negeri. Perbudakan modern lebih tepatnya, karena pada prakteknya mirip dengan kondisi jual beli budak pada masa lalu.
Gerakan buruh, gerakan mahasiswa, dan tentu saja gerakan perempuan sendirilah, yang akan terus menerus memberi tekanan kepada parlemen dan pemerintah agar melakukan tindakan-tindakan konkrit dalam usaha penegakan keadilan dan kesetaraan.
Hanya dengan kesadaran dan keterlibatan politik dari kaum buruh perempuan (bersama dengan seluruh rakyat tertindas lainnya) yang berjuang untuk membebaskan kaum perempuan dan kaum buruh-lah, maka penindasan, penghisapan terhadap kaum perempuan dan kaum buruh dapat dihilangkan, serta dapat mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat.Konfederasi KASBI menyerukan kepada semua kaum buruh (khususnya kaum buruh perempuan) untuk bersama-sama:
1. Stop Diskriminasi, Penghisapan dan Kekerasan terhadap Perempuan;
2. Laksanakan Perlindungan terhadap Hak Kesehatan Reproduksi Buruh Perempuan: cuti haid, melahirkan dan menyusui serta hak pemeliharaan kandungan;
3. Stop Pelecehan terhadap Buruh Perempuan;
4. Berikan Jaminan Keamanan Terhadap Buruh Perempuan di Tempat Kerja maupun di Tempat Umum;
5. Hapus sistem kerja kontrak dan Outsourcing;
6. Stop Politik Upah Murah: Upah Layak Nasional Sekarang Juga;
7. Tolak PHK;
8. Stop Kriminalisasi Pengurus Serikat Buruh dan Anggotanya.
Konfederasi KASBI juga menyerukan kepada kaum buruh perempuan dan seluruh kaum buruh, mari kita bergerak bersama dengan seluruh rakyat yang terhisap oleh penjajahan gaya baru untuk melawan SEGALA BENTUK KEBIJAKAN YANG MENYENGSARAKAN RAKYAT.
Sumber:

Copyright © 2015 Berdikari Online. |Full Version, di akses pada hari rabu tanggal 28 Okt. 15 pukul 20.00 WIB.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com